Suasana Konfrensi Pers Poldasu terkait kejahatan Narkotika. (Foto/Istimewa). |
Medan – nduma.id
Strategi "Penindakan Narkotika dengan Smart" yang diterapkan oleh Polda Sumatera Utara di nilai membawa hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan kejahatan narkotika.
Penindakan Smart, atau cerdas, dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk menangkap, merasakan, dan memproses pesan atau data masukan, dan meresponnya secara cepat dan tepat.
Dalam konferensi pers, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melaporkan penurunan angka kejahatan narkotika sebesar 9,5% dalam waktu singkat, mulai dari awal tahun hingga 14 Mei 2024, berkat langkah-langkah proaktif dan teknologi canggih yang diterapkan oleh kepolisian setempat.
" Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian setempat telah menghasilkan penangkapan sejumlah individu terkait dengan peredaran narkotika," tandasnya, Selasa (14/5/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.
Hal ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.
Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa upaya keras selalu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Sumatera Utara.
" Komitmen Polda Sumut dalam melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika terus menjadi prioritas utama, dan langkah-langkah seperti ini membuktikan bahwa upaya keras terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Sumut,"pungkasnya.
Kebijakan yang sama diusung oleh Ka BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan.
Dia meminta agar seluruh stakeholder bersama-sama menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba sebagai musuh bersama.
Selain menindak hulu atau bandar narkoba, hilir atau pemakai juga harus dilakukan tindakan.
Untuk itu, pihaknya berkerjasama dengan Polda Sumut dalam menerapkan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Namun, terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi karena kurangnya anggaran.
BNN telah mengajukan usulan untuk penambahan anggaran agar dapat melakukan rehabilitasi dengan baik.
Panti rehabilitasi yang ada di Deliserdang juga akan diperbesar agar bisa menampung ribuan orang akibat penyalahgunaan narkoba.
Seluruh stakeholder perlu menjalankan peran masing-masing dalam memberantas peredaran Narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahayanya.
"BNN sudah mengusulkan untuk penambahan anggaran agar rehabilitasi berjalan dengan baik. Panti rehabilitasi yang ada di Deliserdang rencananya akan diperbesar agar bisa menampung ribuan orang akibat penyalahgunaan Narkoba," katanya.
Konferensi pers dihadiri oleh Kapolda Sumut, Ka BNNP Sumut, Kajatisu, Kabid Humas, Wadir Narkoba, serta Polres-polres yang membawa tahanan narkoba. Strategi penindakan narkotika dengan smart ini bukan hanya menurunkan angka kejahatan narkotika, tetapi juga membawa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son