Foto bersama usai melakukan kesepakatan perdamaian. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Seorang Pemuda berinisial "MZFS" (17) mengalami luka dibagian pipi sebelah kiri, luka lecet dan lebam di sebelah mata kiri dan kening terdapat benjolan.
Diduga Pemuda itu dihantam 2 orang pemuda lainnya berinisial "GRPS" (19) dan "ASS" (15) di Simpang Kuburan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Rabu, 22 Mei 2024 malam pukul 21.00 WIB kemarin.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos mengatakan Ketiga pemuda itu sama sama warga Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
"Menerima laporan masyarakat, pada Kamis 23 Mei 2024 siang sekira pukul 11.30 WIB Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar bersama Babinsa dan Perangkat Kelurahan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Sidomulyo," kata AKP Relina, Kamis (23/5/2024).
Hasil dari mediasi tersebut sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berhubung kedua nya masih satu kampung serta masih ada hubungan kekeluargaan.
Perdamaian dengan menyertakan poin-poin kesepakatan dituliskan di surat perdamaian bermaterai.
"Adanya perdamaian tersebut BRIPKA Johannes Siregar menyelesaikan perkata perkelahian tersebut melalui Problem Solving," ujar AKP Relina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi