Terduga pelaku di periksa polisi. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Pelaku pencurian di rumah Karyawan BUMN pada tanggal 14 April 2024 sekira pukul 03.30 WIB dini hari lalu sudah ditangkap polisi.
saat itu korban, Edi Horas Diansyah Purba (37) baru pulang kerumahnya, di Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, dan setelah masuk kedalam rumah melihat isi lemari rumah sudah berantakan, jendela dapur terbuka, pintu keruang tengah dari dapur juga sudah rusak. Senin 6 April 2024 sore sekira pukul 15.00 WIB.
Melihat itu korban baru sadar rumahnya dimasuki pencuri.
Selanjutnya korban memeriksa barang-barangnya, dan menemukan barang hilang berupa Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 buah Rice Cooker, 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, beberapa baju, beberapa ambal / karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango dan 1 tabung Gas Elpiji 3 Kg.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp15 Juta, kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.
"Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin 6 April 2024 sore sekira pukul 15.00 WIB di pimpin Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial TPP sedang berada di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar," kata AKP Herli Damanik, Senin (6/5/2024).
Diinterogasi pelaku TPP mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial RN dan HAS.
Hanya saja saat dilakukan pengembangan RN dan HAS belum ditemukan.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, SH mengatakan pelaku pencurian itu berinisial TPP (39) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
"Pelaku TPP dan barang bukti 1 set Loudspeaker aktif merek Advance Digitals berwarna hitam list silver diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tukas AKP Herli Damanik.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi