Salah satu pelaku memegang barang bukti di Polres Humbahas. (Foto/Istimewa). |
Humbahas - nduma.id
Sebanyak 3 orang diduga terlibat pelaku perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan ditangkap. Kamis 16 Mei 2024.
Salah satunya di duga sebagai Bandar.
Para pelaku diamankan dari lokasi berbeda, Desa Lobutua, Desa Bonan Dolok, dan desa Sitolubahal di Kecamatan Lintong Nihuta.
"Pelaku ML sedang berada di Kediamannya dan sedang memegang HP setelah ditanya benar telah bermain judi jenis togel." kata Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra Sihombing, Jumat (17/5/2024).
Penangkapan itu dari hasil informasi masyarakat disana.
Ke Tiga pelaku masing-masing berinisial ML (47) warga desa Lobutua, RH (28) warga Desa Bonan Dolok, dan DH (28) warga Kelurahan Batipu Panjang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
"Setelah kita dalami diketahui bahwa pelaku ML selain bermain sendiri juga memberikan kesempatan orang lain bermain judi jenis togel dengan cara menerima pasangan." sebut Kasat Reskrim.
Dari keterangan ML, petugas kemudian mengamankan satu orang lain berinisial RH di kediaman nya di desa Bonan Dolok, yang belakangan diketahui sebagai pemasang dengan bukti uang pasangan yang masih ada pada pelaku ML.
Di tempat terpisah, petugas juga berhasil mengamankan satu orang berinisial DH di kediamannya, di desa Sitolubahal, yang juga di ketahui melakukan tidak pidana perjudian melalui aplikasi online.
DH di temukan sedang bermain judi toto gelap di situs judi online Www. Domino4d.com serta ada pemesanan angka tebakan, yang dipesan atau ditebak oleh pelaku.
Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit Handphone Android, uang tunai Rp.567.000, dan satu buah ATM.
Para tersangka akan di jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ini bentuk keseriusan Polri dalam memberantas jenis-jenis tindak pidana perjudian." sebut Kasat Reskrim
Penulis : Tulus
Redaktur : Rudi