Foto bersama usai perdamaian di Polsek Sianțar Marihat. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Proses mediasi perkelahian 2 kelompok pelajar, berjalan lancar di Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar. Minggu, 12 Mei 2024 pukul : 02.00 WIB.
Perkelahian yang terjadi di jalan Bahkora Bawah 2 Kampung Samosir Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar itu terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 malam sekira pukul 23.30 WIB.
"Dimana yang berkelahi tersebut terjadi adanya salah pahaman antara Pihak pertama dan pihak kedua," kata Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos.
Kapolsek itu menyebut pihak pertama yaitu berinisial, IJS (16), MSL (16) dan pihak kedua FRS (18) sedangkan pihak ke II berinisial AES (16), BPM (15) dan CJH (17).
Pihaknya menerima laporan masyarakat, pada hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 02.00 Wib.
Kemudian Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian bersama Pawas, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas dan Personil Piket langsung memanggil kedua belah pihak didampingi orang tua masing-masing ke Mako Polsek Siantar Marihat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi (berkelahi).
"Adanya perdamaian itu Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian mengembalikan para pelajar tersebut kepada orang tua atau perwakilan wali masing masing," tandas AKP Relina.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi