Foto bersama menunjukkan kesepakatan kerja sama. (Foto/Istimewa). |
Dairi – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Unit Pelakasana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan sepakat optimalisasi pelayanan listrik di Kabupaten Dairi.
Kesepakatan itu di tuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang di tandatangani 2 belah pihak khusunya untuk optimalisasi pelayanan listrik antara Pemkab Dairi dan PLN. Rabu 29 Mei 2024.
Hal ini merupakan implementasi redesain kebijakan pajak daerah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.
Pj Bupati, Charles Bantjin mengatakan sinergitas dan kebijakan program dalam meningkatkan optimalisasi layanan kelistrikan antara Pemkab Dairi dan PLN harus selalu optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa pada dasarnya rumah warga di Dairi hingga ke desa sudah teraliri listrik.
Namun masih banyak masyarakat kurang mampu yang rumahnya belum teraliri listrik.
"Pada dasarnya rumah warga di Dairi hingga ke desa sudah teraliri listrik. Namun kalau bicara dusun, ya tentu masih banyak yang belum memiliki listrik,” katanya.
Dalam sinergitas ini, Pj Bupati menginginkan masyarakat yang rumahnya belum dialiri listrik terutama bagi warga kurang mampu dapat diakomodasi dengan skema kerjasama yang sudah disepakati.
Sehingga seluruh rumah tangga yang menjadi sasaran bisa dialiri listrik.
"Dalam sinergitas ini kami ingin masyarakat yang rumahnya belum dialiri listrik terutama bagi warga kurang mampu dengan skema yang sudah kita kerjasamakan. Sehingga seluruh rumah tangga yang menjadi sasaran kita bisa dialiri listrik," ujarnya.
Dari data Dinas Sosial, terdapat masyarakat kurang mampu yang rumahnya belum teraliri listrik.
Pj Bupati berharap, dengan pemenuhan akses listrik ini, keluarga miskin atau tidak mampu dapat berkurang seiring waktu dan juga ingin adanya peningkatan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Dairi.
Sebagai konsumen listrik, perbaikan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu adalah suatu keharusan.
"Selain itu kami juga menginginkan adanya peningkatan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU). Ini pun jadi permohonan kami agar segera bisa kita tindaklanjuti," katanya,
Program kerjasama antara Pemkab Dairi dan PLN dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang belum terakomodasi.
Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan wilayah.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi