Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 11 Mei 2024, 14:23 WIB
Last Updated 2024-05-11T07:30:53Z
KehutananPerambahanTaput

KPH XII LKH Sumut Bantah Ada Perambahan Hutan di Muara Tolang

Kepala UPTD KPH Wilayah XII Tarutung, Dinas LHK Sumut, Andri S Sihotang. (Foto/Istimewa).

Taput - nduma.id


Kepala UPTD KPH Wilayah XII Tarutung, Dinas LHK Sumut, Andri S Sihotang membatah kabar perambahan hutan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.


Tepatnya di kawasan  hutan di Muara Tolang perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.


Kata Andri, personil UPTD KPH Wilayah XII Tarutung pada Minggu lalu telah melakukan kordinasi dengan UPTD KPH Wilayah VI Sipirok dan secara bersama-sama turun kelapangan.


Fakta yang ditemukan di lapangan bahwa penebangan terpantau berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. 


Hal itu mengacu pada Permendagri yang dijadikan sebagai pedoman tapal batas.


"Tidak ada di Tapanuli Utara," tegasnya dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2024)


Adri S Sihotang menjelaskan sesuai temuan personil UPTD KPH Wilayah XII Tarutung bahwa penebangan tersebut masih jauh dari tapal batas Tapanuli Utara. 


Menurutnya, kalaupun ada pendapat yang mengatakan penebangan itu masuk wilayah Tapanuli Utara hal itu tidak benar. 


"Sekarang yang kita pedomani adalah Permendagri karena itu lebih tepat," sebutnya.


Lebih lanjut Andri S Sihotang menyebutkan penebangan yang dilakukan pun berada di luar kawasan hutan.


Penulis : Tulus

Redaktur : Rudi