Aksi Demonstrasi KMPD di Kantor DPRD Simalungun. (Foto/Ari). |
Simalungun - nduma.id
Aksi unjuk rasa jilid III oleh Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun panas. Kamis 30 Mei 2024.
Aksi tersebut dipimpin oleh Andry Napitupulu mengangkat grand isu " Turut Berdukacita; Matinya Demokrasi di Simalungun".
Andry Napitupulu menyampaikan bahwa sistem demokrasi saat ini di Kabupaten Simalungun sudah mati bahkan oknum-oknum pelakunya diduga kuat penyelenggara itu sendiri.
"Pelantikan PPK Simalungun membuat masyarakat Simalungun menjadi resah akan tindakan komisioner KPU, banyak terjadi masalah dan temuan kita banyak sekali kejanggalannya sehingga kita akan tetap mengawal sistem demokrasi kita ini, sampai titik darah penghabisan," kata Andry Napitupulu.
“Mulai dari pertemuan komisioner KPU bersama "ARS" juga pengumuman seleksi PPK diumumkan tengah malam, surat kesehatan peserta PPK bodong, pengakuan salah satu peserta PPK yang lulus mengikuti pertemuan di rumah kediaman ARS, mengubah alamat domisili peserta PPK, peserta PPK adalah adik dari Ketua Komisioner KPU, dan peserta PPK saudara dari ARS,” ucap Andry saat berorasi di depan Kantor DPRD Simalungun.
Hendra Sinaga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun terlihat menjumpai massa aksi.
Andry kemudian menyampaikan KMPD telah menyurati DPRD Simalungun pada 27 Mei 2024 kemarin untuk permohonan melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing), tapi sampai saat ini pihaknya tidak mendapat jawaban dari DPRD selaku wakil rakyat.
"Kami meminta jawaban konkrit dari bapak dewan terhormat dan tidak perlu normatif dan berbelit-belit, kami hanya meminta sebagai wakil rakyat memberikan fasilitas untuk melakukan pertemuan bersama Komisioner KPU, Kapolres Simalungun, dan Komisioner Bawaslu berkaitan tentang sistem demokrasi kita hari ini sudah tidak baik," ucap Andry.
Kepada massa aksi Hendra Sinaga bejanji akan menjadwal RDP dan mengundang KMPD.
"Kami sudah mendengar informasi ini juga, jadi terima kasih kepada adik-adek mahasiswa, saya Wakil Ketua Komisi 1 akan segera memanggil komisioner KPU dan Bawaslu serta Kapolres Simalungun untuk kita melakukan RDP pada tanggal 5 Juni 2024, dan kami akan segera suratin adek-adek mahasiswa,"ucap Hendra Sinaga.
Atas jawaban itu Andry kemudian merespon akan melakukan kasi lagi jika janji itu tidak di tepati.
“Maaf Pak ketika janji-janji bapak tidak ditepati bahkan punya alasan klasik. Izinkan kami melakukan aksi unjuk rasa kembali bersama masyarakat juga di gedung ini bahkan kami akan lebih banyak serta mendesak DPRD Simalungun untuk RDP bersama kami di Gedung Sidang Paripurna termegah yang kami bayar itu," tegas Andry sambil membubarkan massa aksi dengan tertib.
Adapun tuntutan aksi mereka adalah :
1. Sebagai wakil rakyat, kami mendesak DPRD Simalungun agar segera memanggil komisioner KPU Simalungun dan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Komisioner KPU dan beberapa mahasiswa.
2. Mendesak komisioner KPU Simalungun agar segera menjawab semua poin-poin tuntutan massa aksi terhitung mulai dari jilid aksi pertama dan aksi jilid kedua.
3. Meminta kepada Bapak Kapolres Simalungun agar segera mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya yang terlibat dalam tindakan intimidasi dan represif kepada mahasiswa pada aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Simalungun 22 Mei 2024 kemarin.
4. Meminta kepada Bawaslu Simalungun beserta jajarannya agar lebih ketat dalam pengawasan pilkada serta meminta menjaga netralitasnya dan taat dalam aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi