Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 06 Mei 2024, 22:33 WIB
Last Updated 2024-05-07T01:40:21Z
MedanPoldasu

Kinerja Poldasu Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba, Sepekan Tangkap 230 Tersangka

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto/Istimewa).

Medan-nduma.id


Polda Sumatera Utara (Sumut) terus melaksanakan penindakan dan pemberantasan peredaran narkoba.


Upayanya untuk merangkul semua pihak dan membangun gerakan bersama demi memberantas penyalahgunaan Narkoba pun terus dilakukan.


Data di lansir dari Polda Sumut, pada periode sepekan sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba berhasil ditangkap dan berbagai barang bukti turut disita.


Sabu 118,58 Kg, ganja 70,40 Kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta lainnya.


"Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (6/5/2024).


Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, menekankan pentingnya menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dalam upaya memberantasnya. 


Menurutnya, narkoba adalah penyebab terjadinya tindakan kejahatan, dan penanggulangan narkoba harus dilakukan dari dalam, dengan menjaga kebersihan internal polisi.


"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujar Agung di sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.


Selain itu, Polda Sumut terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan narkoba, bekerja sama dengan berbagai stakeholder dan membangun gerakan bersama. 


Bahkan, pada tahun 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 6.500 orang.


Namun, selain penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kesadaran masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkoba. 


Agung menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas, dan bahwa setiap orang harus berperan aktif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.


Dalam 6 bulan terakhir, Polda Sumut mencatat adanya penurunan kasus kejahatan terkait narkoba, sebesar 22,37 persen. 


Namun, masih diperlukan upaya yang lebih dalam memperkuat kesadaran masyarakat dan membangun gerakan bersama untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.


Penulis : Rudi

Redaktur : Vel