Suasana rapat penandatanganan keselamatan lalulintas dan angkutan (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan jadi prioritas Pemerintah Kabupaten Dairi.
Ini terlihat dari Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin bersama Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari dan instansi terkait penandatanganan surat keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Kamis 30 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 13 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penjabat Bupati Dairi menjelaskan bahwa keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan memegang peranan penting dalam menunjang program pembangunan nasional khususnya di Kabupaten Dairi.
"Sebagaimana arahan Kapolda Sumut tadi mari bersama dan bekerjasama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi tetap aman. Kabupaten Dairi pun senantiasa siap dalam mendukung dan menjaga arus lalu lintas tetap aman dan kondusif," kata Charles Bantjin.
Dengan kondisi geografis yang rawan dengan terjadinya bencana alam seperti longsor, yang bisa saja menghambat arus lalu lintas Kabupaten Dairi harus selalu siap mengantisipasi hal tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, arahan Kapolda Sumut untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi agar tetap aman, sangatlah penting.
Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi pun senantiasa siap dalam mendukung dan menjaga arus lalu lintas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Dairi, Pj Sekda, dan beberapa kepala dinas di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi.
Selain itu, hadir juga perwakilan Samsat Sidikalang dan komunitas Organda Kabupaten Dairi.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son