Foto bersama usai perdamaian. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Keributan akibat selisih paham antara warga di Jalan Farel Pasaribu Gang Belimbing Kelurahan Sukamakmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar sampai ke telinga petugas. Rabu, 15 Mei 2024.
Keributan terjadi pada siang hari sekira pukul 11.22 WIB, antara HA dan AP diselesaikan dengan damai.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol mengatakan, menerima laporan masyarakat.
Kemudian Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamakmur Aipda Ijon Rotuah Saragih langsung memanggil kedua belah pihak tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai," kata AKP Relina.
Adanya perdamaian tersebut Aipda Ijon Rotuah Saragih bersama Ketua RW 001 Belduin Pakpahan dan Ketua RT 001 Rina Siahaan menyelesaikan perkara selisih paham tersebut melalui problem Solving.
Dengan membuat perjanjian di atas Materai.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi