Suasana rapat Forkopimca Sianțar Timur. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Forkopimca Siantar Timur rapat membahas terkait aksi kelompok meresahkan masyarakat. Kamis 30 Mei 2024
Rapat ini digelar di Aula Kantor Camat Siantar Timur Jalan Siatas Barita Ujung Kelurahan Tomuan Kota Pematang Siantar.
Rapat membahas soal perbuatan kelompok anak muda yang tidak bertanggung jawab dan sudah meresahkan masyarakat serta mengganggu Kamtibmas di wilayah Kecamatan Siantar Timur.
"Hasil rapat tersebut disimpulkan pihak jajaran Kecamatan Siantar Timur akan mengeluarkan surat himbauan kepada warga Kecamatan Siantar Timur," Sebut Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba.
Isi surat himbauan itu menghimbau kepada setiap orang tua yang ada di wilayah Kecamatan Siantar Timur, untuk memantau dan memperhatikan anak - anaknya.
Agar tidak terikut ataupun bergabung dengan kelompok - kelompok anak yang tidak bertanggung jawab.
"Supaya orang tua memperhatikan anak jika menggunakan kendaraan bermotor, agar tidak memakai kenalpot blong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar dan luas," himbau Kapolsek.
Kepada seluruh warga Kecamatan Siantar Timur, bilamana melihat dan mengetahui ada kelompok pemuda yang mencurigakan, agar segera berkordinasi atau melaporkan kepada pihak keamanan.
Kemudian mengimbau masyarakat terkhusus warga kecamatan siantar timur jika menerima pesan ataupun vidio yang belum diketahui kebenarannya supaya tidak menyebarkan ke media sosial (medsos) pribadi ataupun umum.
"Dimana nantinya dapat menjadi berita HOAX dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Diminta kepada Toga, Tomas, Toda untuk berperan serta dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya dan di wilayah Kecamatan Siantar Timur," tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua, SE, Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon Harno Purba, DANRAMIL 02 / Siantar timur LETDA INF Edi Susanto serta seluruh perangkat dan unsur Kecamatan Siantar Timur.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi