Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 18 Mei 2024, 10:05 WIB
Last Updated 2024-05-18T03:05:45Z
Daftar Pencarian orangPencurianPolisiSianțar

DPO Pelaku Pencurian Ulos di Pematangsiantar Ditangkap Warga

Pelaku di kantor polisi. (Foto/Istimewa).

Siantar - nduma.id


Pelarian pelaku pembongkaran rumah karyawan BUMN yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial "JHAS" (39) kandas.


Warga Jalan DR. TB. Simatupang Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ini akhirnya tertangkap. Kamis 16 Mei 2024.


Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, SH melalui Kanit Res Ipda Warman Siallagan, SH membenarkan.


"Pelaku JHAS sudah ditahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas AKP Herli.


Sebelumnya pencurian terjadi di rumah Edi Horas Diansyah Purba di Jalan Patuan Anggi Gang Rama  Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Minggu 14 April 2024 lalu.


Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 Rice Cooker, 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, beberapa baju, ambal / karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango, 1 tabung Gas Elpiji 3 Kg, yang ditaksir kerugian sekitar Rp15 juta.


Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 6 Mei 2024 Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pembongkaran rumah tersebut dengan menangkap tersangka TPP.


"Diinterogasi tersangka TPP mengaku melakukan pencurian bersama JHAS dan RN." kata AKP Herli Damanik.


Selanjutnya Kamis 16 Mei 202 siang pukul 14.00 WIB pelaku JHAS ditangkap warga Kelurahan Tanjung Pinggir.


Mendapat laporan lalu Kanit Reskrim IPDA Warman N. Siallagan, SH langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan pelaku JHAS yang merupakan DPO Polsek Siantar Utara


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi