Iklan Header

Senin, 20 Mei 2024, 15:47 WIB
Last Updated 2024-05-20T08:51:33Z
MedanPerairanPoldasu

Dit Pol Airud Polda Sumut Amankan Tersangka Membawa Narkoba Jenis Sabu di Perairan Tanjung Kumpul


Petugas mengamankan tersangka di perairan Tanjung Kumpul. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Dit Pol Airud Polda Sumatera Utara berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah perairan dengan mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Jumat, 17 Mei 2024 lalu.


Informasi keberadaan tersangka pertama kali diterima dari seorang nelayan kemudian petugas melakukan penangkapan di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Dit Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik Narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini," Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. Minggu (19/5/2024).


Dari penggeledahan terhadap tersangka berinisial IM, petugas menemukan 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung sabu. 


Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka. 


Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Dit Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengapresiasi kerja keras Dit Pol Airud Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan. 


"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Narkoba adalah musuh kita bersama!." ucapnya.


Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini. 


Penulis : Rudi

Redaktur : Son