Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 30 Mei 2024, 22:39 WIB
Last Updated 2024-05-31T04:41:06Z
DairiKabupaten Layak AnakStunting

Dairi Kabupaten Layak Anak Mewujudkan Indonesia Layak Anak

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah pedoman bagi pemerintah daerah, provinsi, dan kementerian/lembaga untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ruspal Simarmata, dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Rabu 29 Mei 2024 bertempat di Ruang Pertemuan One’s Hotel Sidikalang.


Menurut Ruspal, KLA memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkesinambungan.


Dalam pelaksanaannya, KLA mengarahkan, menggerakkan, dan mendayagunakan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien.


“Pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah upaya untuk merealisasikan program dan kegiatan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan mengarahkan, menggerakkan dan mendayagunakan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien,” ucapnya.


KLA juga melibatkan evaluasi yang merupakan proses peninjauan implementasi indikator Kabupaten/Kota Layak Anak untuk mengukur kesesuaian langkah penyelenggaraan KLA dengan tujuan KLA.


Dalam prosesnya, KLA memiliki variabel yang dipilih untuk membantu dalam mengukur dan memberikan nilai terhadap upaya perwujudan Kabupaten Layak Anak.


Ada 24 indikator substantif hak anak dan kelembagaan yang dimiliki oleh KLA.


Indikator tersebut dikelompokkan dalam tujuh klaster KLA, yaitu kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus, serta penyelenggaraan kabupaten layak anak di kecamatan dan desa/kelurahan.


Namun, tantangan dalam mewujudkan KLA masih ada.


Beberapa daerah belum sepenuhnya menerapkan konsep KLA karena keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan.


Selain itu, perlindungan anak masih menjadi masalah dalam masyarakat, terutama di daerah yang bersentuhan dengan perusahaan sawit ilegal yang merusak lingkungan hidup dan merugikan masyarakat sekitar.


“Untuk menuju KLA, Kabupaten Dairi telah membentuk gugus tugas yang merupakan lembaga koordinatif yang mengkoordinasikan dan mengawal penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Dalam prosesnya, KLA memiliki variabel yang dipilih untuk membantu dalam mengukur dan memberikan nilai terhadap terhadap upaya perwujudan Kabupaten Layak Anak,” sebut Ruspal.


Untuk itu, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem KLA dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.


Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak yang berlandaskan pada hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.


Penulis : Rudi

Redaktur : Vel