Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 27 Mei 2024, 19:39 WIB
Last Updated 2024-05-27T12:40:08Z
DemontrasiPetaniPTPN IIISianțar

Aksi FUTASI Panas di DPRD Pematangsiantar

Masa Lasi di Depan Gedung DPRD Sianțar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Ratusan massa dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) dan Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (EK-LMND), yang didampingi kuasa hukum FUTASI Lembaga Bantuan Hukum Siantar (LBH), menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Senin, 27 Mei 2024


Dalam aksi yang terorganisir dengan baik, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak kepada pemerintah setempat.


Diantara tuntutan yang disuarakan adalah pelaksanaan segera Peraturan Menteri Agraria Nomor 4 Tahun 2024, menghentikan kegiatan PTPN III, dan melaksanakan arahan dari Kantor Staf Presiden serta Komnas HAM. 


Aksi ini juga mengarah pada penelusuran dana tali asih yang diberikan oleh PTPN III, serta pembukaan kembali laporan masyarakat yang di-SP3-kan diduga secara sepihak oleh pihak kepolisian.


Pukul 09.00 WIB, massa mulai bergerak dari Kampung Baru, kelurahan Gurilla, Kecamatan Sitalasari menuju kantor DPRD. 


Namun, di depan gedung DPRD, mereka dihadang oleh pihak kepolisian dan Satpol PP yang bertugas menjaga pintu gerbang.


Tak lama setelah tiba di lokasi, orasi-orasi pun dimulai dengan penuh semangat. 


Meskipun upaya persuasi terjadi, gerbang tetap tertutup rapat. 


Sekretaris DPRD, Eka Hendra, berupaya memberikan penjelasan.


“Pak ketua sedang ada tugas ke Jakarta. Jadi, capek orang ibu menuntut terhadap saya karena saya tidak punya kewenangan.” katanya.


Namun tanggapannya tidak memuaskan para demonstran. 


Massa aksi merespon pernyataan Sekretaris DPRD Itu dengan meneriakkan  “Bohong!”. 


Kemudian di lanjut oleh Tiomerly Sitinjak selaku ketua FUTASI.


“Kalau memang betul, mana surat tugas nya, sini, coba tunjukkan.” ujar Tiomerly.


Situasinya memanas ketika Ketua EK-LMND, Yuda Cristafari, menyampaikan orasinya.


"Lihatlah, ibu ini membawa anaknya yang masih balita untuk ikut demonstrasi. Itu artinya ibunya mengerti, hanya dari atas tanah yang mereka tinggali anak ini bisa bertahan hidup. Namun hari ini, tanahnya dirampas oleh pihak korporasi dan tak satupun pihak birokrasi serta dewan perwakilan rakyat yang mengerti akan hal itu. Sehingga, tak satupun dari mereka yang enggan untuk menemui kita. Hari ini, sama-sama kita ketahui bahwa sudah dikeluarkan peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2004 yang dengan jelas tidak ada memuat diksi perkebunan di daerah Gurilla," kata Yuda Cristafari dengan suara lantang.


Yuda Cristafari menambahkan Rakyat jangan pernah takut dan mengintruksikan massa masuk ke dalam gedung DPRD.


"Rakyat jangan pernah takut. Tidak ada itu ketakutan, yang ada adalah ketidak tahuan. Hari ini kita sudah sama-sama tahu tentang aturan tanah yang kita tempati. Itu artinya kita tidak akan takut, lawan! Dan saya pastikan kita akan masuk ke gedung DPRD itu," sebut Yuda Cristafari.


Sesudah gerbang dibuka, massa aksi melanjutkan orasi di depan pintu Gedung DPRD. 


Kericuhan pun pecah ketika massa mengejar seseorang yang diduga sebagai penyusup yang langsung diamankan pihak kepolisian kedalam sebuah mobil Kijang Innova BK 1602 IK. 


Terlebih lagi, setelah teriakan masyarakat.


"Pihak PTPN III sudah merusak tanaman di kampung, posko pun sudah hancur," ujarnya.


Aksi perusakan itu terlihat dari video kiriman masyarakat yang berjaga di kampung, yang menunjukkan kerusakan yang mereka nilai dilakukan oleh pihak PTPN III di kampung mereka.


Pimpinan aksi, Fery Panjaitan, berusaha menjaga ketenangan dan membacakan pernyataan sikap, sebelum massa kembali ke kampung untuk meninjau kerusakan yang dilaporkan. 


"Setelah observasi di Kampung Baru, Kecamatan Gurilla, terungkap bahwa beberapa tanaman masyarakat telah dicabut dan posko masyarakat dirusak, terlihat anak-anak sedang menangis," kata Fery Panjaitan.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi