Ahmad Fauzi foto bersama keluarga korban pelecehan. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Kasus pelecehan bocah 6 tahun di Pematangsiantar mendapat pendampingan dari Ahmad Fauzi Ketua Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun.
Kepada Wartawan Ia mengaku akan melakukan upaya mendampingi secara ekslusif keluarga korban.
"Terkait jaminan kesehatan korban sejauh ini sudah terealisasi, sehingga Kartu BPJS dan KIS korban tersebut langsung difasilitasi oleh ibu Susanti Walikota Pematangsiantar,' ucap Fauzi bertemu awak media di Jalan Sangnawalu Pematangsiantar. Rabu, (29/5/2024).
Mengenai pendidikan korban, katanya Ia juga sudah bertemu kepala dinas pendidikan ke kantornya bersama keluarga korban beserta beberapa rekan-rekan mahasiswa.
Namun katanya hasilnya mengecewakan.
"Hasil pertemuan dari Bapak Hamdani Lubis Kepala Dinas Pendidikan didampingi Bapak Suhendra Ginting tidak menemukan hasil konkrit yang jelas secara kepastian pendidikan korban sehingga kita merasa kecewa atas jawaban dari dinas pendidikan," ucap Fauzi.
Dikatakannya, dinas pendidikan hanya bisa fasilitasi sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kami dari pihak Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar hanya bisa memberikan fasilitas sampai SMP pak," kata Hamdani menirukan bahasa Kepala Dinas Pendidikan.
Menurutnya Dinas Pendidikan Pematangsiantar bertolak belakang dengan ucapan dr. Susanti selaku Walikota Pematangsiantar untuk menjamin kesehatan serta pendidikan korban sampai mencapai cita-citanya sebagai dokter.
Itu di katakan setelah Walikota menjenguk korban di RSUD Djasemen Saragih pada 21 Mei 2024 kemarin.
Ahmad Fauzi dikenal sebagai Tokoh Pemuda Siantar-Simalungun juga menyampaikan bahwa mereka kecewa melihat sikap kepala dinas pendidikan.
Ahmad Fauzi mengaku miris melihat etika Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang dinilainya sepele dengan pertemuan itu.
Karena Kepala Dinas Pendidikan itu berbincang didalam ruangan sambil bermain HP.
"Kami nilai sudah tak pantas lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar yang tidak memiliki etika dan moral, terbukti dari ucapan dan janjinya kepada pihak korban melalui ucapan Ibu Susanti Walikota Pematangsiantar 21 Mei 2024 kemarin," katanya.
Ia pun meminta Walikota Pematangsiantar agar berjumpa langsung memintai kejelasan terhadap kepastian pendidikan korban pelecehan.
Di konfirmasi, Dinas Pendidikan Pematangsiantar melalui Kasi Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rado Damanik mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar khususnya menangani pendidikan tingkat dasar sampai Sekolah Menengah Pertama.
"Dinas pendidikan kota Pematangsiantar khususnya menangani pendidikan tingkat dasar sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka untuk selanjutnya di komunikasikan dengan dinas terkait, Dinas Sosial," kata Rado Damanik.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi