Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe membacakan sumpah dan janji. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat telah melantik sebanyak 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat tahun 2024.
Pelantikan digelar di Gedung Aula Balai Diklat, Desa Cikaok Kamis 16 Mei 2024.
Seluruhnya akan ditugaskan untuk mengintegrasikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 27 November 2024 di delapan kecamatan wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Pelantikan tersebut digelar oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, perwakilan TNI, Polri, dan pemerintahan Robincem Habeahan serta para undangan lainnya.
Acara pelantikan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah dan janji oleh perwakilan PPK.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPK yang baru saja dilantik.
Ia juga berpesan agar para PPK yang baru bergabung segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewenangan mereka dalam mengendalikan pelaksanaan Pemilihan Umum.
“Segera menyesuaikan diri, untuk melakukan tugas-tugas dan kewenangan terutama mengendalikan tentang pemilihan ini,” kata Basra
Ia juga memberikan pesan agar PPK yang sudah terpilih kembali tidak merasa sombong.
Melalui kegiatan seperti ini, KPU melakukan berbagai tahapan untuk memastikan kualitas jaminan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai warga negara kita patut bangga atas komitmen para PPK yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas mereka di masa yang akan datang.
“Kami yakin dan percaya, bahwa kami tidak melakukan pilihan yang salah kepada rekan-rekan seluruhnya yang baru saja dilantik,” tandas Basra.
Kita berharap semoga kegiatan seperti ini dapat menjamin transparansi, kejujuran, kesetaraan serta keterwakilan dalam proses pemilihan umum bagi semua pihak.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son