Foto bersama di acara pelantikan. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melantik 24 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat. Sabtu, 25 Mei 2024 di Aula Balai Diklat Cikaok, STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd memimpin langsung pelantikan tersebut dengan membacakan naskah pelantikan serta mengucapkan sumpah dan janji atas jabatan selama Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat mengucapkan selamat kepada Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik dan memberikan pesan agar anggota Panwaslu Kecamatan menjaga integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat mendorong partisipatif aktif dari seluruh stakeholder di tiap-tiap kecamatan untuk bersama-sama mengawasi pemilihan yang akan datang dengan melakukan koordinasi dan konsolidasi, serta komunikasi dengan pemerintahan setempat.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan.
Ia memberikan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih dan memberikan pesan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan sebagai pengawas.
Saut Boangmanalu juga menegaskan agar anggota Panwaslu Kecamatan memberikan pembaharuan dan ide-ide baru dalam pengawasan di tingkat kecamatan.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Plt. Kaban Kesbangpol yang mewakili Bupati Pakpak Bharat, Wakapolres yang mewakili Kapolres Pakpak Bharat, Danramil Sukaramai yang mewakili Dandim 0206 Dairi, dan Ketua KPU Pakpak Bharat.
Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat menunjukkan bahwa integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menjalankan tugas pengawasan Pemilihan yang sifatnya sangat krusial.
Selain itu, partisipasi aktif seluruh stakeholder di tiap-tiap kecamatan sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan dengan baik.
Melalui koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi yang baik dengan pemerintahan setempat, pengawasan Pemilihan kedepan dapat berjalan dengan lebih efektif dan teratur.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son