Iklan Header

Sabtu, 06 April 2024, 22:36 WIB
Last Updated 2024-04-09T03:39:03Z
.PenggerebekanPolisiSiantar

Polres Siantar Tangkap Pria Berboncengan Naik Septor Bawa Narkoba

Ke Dua pria yang ditangkap bawa diduga Narkoba. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Dua orang pria yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,23 gram Ditangkap Polisi.


Tepatnya  di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Kamis, 4 April 2024, malam sekira pukul 21.37 WIB.


Masing-masing berinisial NY (32) warga Jalan Seram bawah Gang Swadaya Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan JL (37) warga Jalan Uis Gara Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.


"Ada informasi masyarakat," kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Sabtu, (6/4/2024).


Di informasi bahwa ada peredaran narkoba di Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, kemudian personil polres Pematangsiantar langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan 


" Ke dua pria itu ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa nomor polisi di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih  Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar," ujar AKP JH Pasaribu.


Saat dilakukan penangkapan NY katanya sempat  menjatuhkan 1 paket  Narkotika jenis Sabu dengan menggunakan tangan kanannya ke atas jalan.


Melilihat itu prsonil menyuruh NY mengambil Sabu yang di buangnya. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap NY dan temukan barang bukti dari kantong celana belakang sebelah kiri ,1 buah dompet kecil warna biru merah didalamnya berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet,1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit HP Merk Xiaomi.


Saat dilakukan interogasi kedua pria itu mengakui pemilik barang bukti sabu tersebut sehingga kedua pria itu dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. 


"Saat ini Kedua pria itu, NY dan JL sudah diamankan untuk dilakukan pemerikasaan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang AKP JH Pasaribu.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi