Iklan Header

Senin, 01 April 2024, 23:28 WIB
Last Updated 2024-04-02T03:30:54Z
GerebekPolisiSianțar

Polres Siantar Tangkap Enam Pria Miliki Sabu Dari Perumahan Pondok Indah

Para tersangka di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Enam pria diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu ditangkap petugas, Selasa, 26 Maret 2024 sore lalu sekira pukul 16.45 WIB.


Tepatnya di salah satu rumah di Perumahan Pondok Indah, Jalan Sibatu-batu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, Senin, 1 April 2024 mengatakan ke 6 pria itu 4 orang warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar berinisia DR (45), Der (47), LST (45) dan WP (31) kemudian RS (30) warga Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan serta ASP (32) warga Kelurahan Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara. 


"Mereka dan barang bukti susah diamankan di ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP JH Pasaribu


Dijelaskan awalnya pada Selasa, 26 Maret 2024 sore sekira pukul 16.30 WIB didapatkan informasi dari masyarakat.


Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak ke lokasi.


Di dalam salah satu rumah di dapati 2 orang laki-laki inisial Der dan LST sedang duduk-duduk depan. 


Lalu diruang tengah didapati 1 orang laki-laki diketahui inisial RS sedang duduk-duduk bermain Handphone (HP).


Dari sini petugas mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Nokia dan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.


Dari dalam kamar menangkap laki-laki DR dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis shabu berat bruto 15,93 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong, kemudian dari dalam laci lemari ditemukan 1 unit timbangan digital, dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku DR ditemukan uang Rp. 300.000,  dari atas tempat tidur ditemukan 1 unit HP Merk Redmi  dan 1 unit HP Merk Redmi. 


Dari samping meja diatas lantai dalam kamar tersebut ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan selang sedotan dan kaca pirex bekas bakar shabu. 


Dari kamar depan 2 orang laki-laki berinisial ASP dan WP dengan barang bukti dari atas lantai ditemukan 1 unit HP Merk Oppo milik ASP dan HP Merek Oppo milik WP. 


Lalu dari bawah tempat tidur dikamar depan ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan, dari dapur rumah diatas lemari rak piring ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi