Apel siaga Polres Pematangsiantar jelang putusan PHPU. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Menghadapi perkembangan situasi pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Polres Pematangsiantar menyiagakan 1/3 kekuatan personelnya.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi mengatakan kesiapsiagaan personel perlu, karena itu 137 personilnya akan siaga on call.
Kesiapan pengamanan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/ 166 / IV / OPS.1.1.1 / 2024 nomor : Sprint/157/IV/OPS.1.1.1./2024 tanggal 17 April 2024, seluruh jajaran menyiagakan personil masing-masing dan untuk ke 137 personel, nantinya akan bertugas pengamanan stand by on call pada saat dan pasca pembacaan putusan MK dalam penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Polres Pematangsiantar
“Polres Pematangsiantar akan menyiagakan 137 personel untuk menghadapi perkembangan situasi pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 yang akan berlangsung hari ini,” kata Kompol Ahmad Wahyudi, Senin (22/4/ 2024).
Para personil itu di siagakan untuk melakukan cipta kondisi menjaga dan memelihara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar tetap kondusif.
“Apabila perkembangan situasi menuntut adanya permintaan bantuan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO), maka pasukan kita juga siap untuk digerakkan,” sebut Waka Polres.
Pelaksanaan apel siaga langsung dipimpin Kompol Ahmad Wahyudi di lapangan apel Polres Pematangsiantar.
"Selanjutnya, agar semua personil tetap profesional di tengah kegiatan rutinitas yang kita jalankan karena kesiagaan ini merupakan kebijakan harus dilaksanakan," tandas Kompol Ahmad.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi