Pelaku dan barang bukti sepeda motor di amankan polisi. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Personil piket Polsek Siantar Utara mengamankan 2 pria diduga pelaku pencurian dengan cara menjambret Handphone (HP) pada Senin, 22 April 2024 kemarin.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan Kedua pelaku itu berinisial 'SAIP' (25) warga Kecamatan Siantar Utara, dan 'SSS' (25) Warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
"Kedua pelaku, SAIP dan SSS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan pencurian," kata Kapolsek, Selasa (23/4/2024).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Senin, 22 April 2024, siang sekira Pukul 13.30 WIB.
Awalnya korban 'EWP' (13) sepulang sekolah duduk di pinggir Jalan Bali untuk menunggu angkutan sambil memegang handphone (HP) miliknya merek Vivo Y22 warna biru.
Tiba-tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV dan berhenti sekitar 5 Meter dari tempat duduk korban.
Selanjutnya pelaku SSA mendekati korban dan langsung merampas HP yang dipegang korban.
Lalu kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri
Korban pun meneriakinya maling, kemudian tepat di simpang lampu merah jalan Bali sepeda motor kedua pelaku langsung disenggol pengendara lainnya sehingga kedua pelaku terjatuh dan diamankan warga.
Menerima laporan warga, personel piket Polsek Siantar Utara langsung gerak cepat mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motor nya Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV ke Mako Polsek Siantar Utara.
Tidak terima kejadian iu Ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi