Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 01 April 2024, 16:18 WIB
Last Updated 2024-04-01T09:18:29Z
KaroPolisi

Penjual Ganja Ditangkap di Salah Satu Kedai Tuak di Berastagi

Tersangka dan barang bukti. (Foto/Istimewa).

KARO - nduma.id


Penjual Narkoba Jenis Ganja di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.


Langkah cepat itu diambil setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.


Tepatnya ada pelaku penjual Ganja di Desa Sempajaya Berastagi.


Setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari, akhirnya pelaku inisial BS, alias Tonang (51) berhasil diamankan pada Jumat, 22 Maret 2024 pukul 22.00 WIB.


Warga Jalan Listrik atas Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi ini di amankan di salah satu kedai tuak di Jalan Jamin Ginting Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.


"Setelah kita terima informasi, 2 hari kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba, AKP Hendri DB Tobing, Senin (1/4/2024).


Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 19 paket ganja dengan berat Netto sekitar 15,25 Gram dari kantongnya, serta dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat tinggalnya.


Di sana petugas menemukan 22 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis ganja meliputi daun, ranting, dan biji kering setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 17,59 Gram.


Tersimpan dalam 1 buah plastik warna putih, tersimpan lagi dalam 1 buah plastik asoy warna hitam serta juga 1 bal plastik bening dalam keadaan kosong.


Pelaku mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan adalah kepunyaannya dan digunakan untuk di jual.


"Jadi Tonang mengaku sebagai penjual paketan narkoba jenis ganja. Juga kita amankan uang Tunai sebesar Rp. 268.000, yang mana uang tersebut adalah uang keuntungannya dari penjualan ganja," jelas Kasat.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son