Iklan Header

Sabtu, 06 April 2024, 23:58 WIB
Last Updated 2024-04-09T04:01:08Z
PencurianPolisiProblem SolvingSiantar

Pencuri Sparepart Mobil Hartop Didamaikan Dengan Korban di Polsek Siantar Marihat

Perdamaian di Kantor Polisi. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Perkara Pencurian Sparepart Mobil Hartop  diselesaikan dengan cara berdamai di Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar.


Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH, perkara ini di selesaikan melalui Problem Solving di Mako Polsek Siantar Marihat, Jumat, 5 April 2024, pukul : 18.00 WIB.


Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol, melalui Bhabinkamtibmas mengatakan Pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 5 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Parapat KM 5 Gang Sejahtera Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.


Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor Mangembang Pandiangan tentang pencurian yang terjadi di rumahnya Jalan Parapat Km 5 Gang Sejahtera.


"Petugas kemudian mengamankan satu orang pelaku berinisial DS (15) yang tertangkap tangan di pekarangan rumahnya sedang mengambil besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dimasukkan dalam goni berwarna Kuning," kata AKP Relina Lumban Gaol.


Selanjutnya BRIPKA Johannes membawa DS ke Polsek Siantar Marihat. 


Diinterogasi DS mengaku lakukan pencurian bersama teman-temannya berinisial JP alias J (14), RP (17), KS (14) dan DS (15). 


Adapun besi Sperpart Mobil Toyota Lancruiser/Hartop yang dicuri diantaranya piringan ban (Disk Brake) kemudian dijual ke botot untuk membeli jajan.


Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan para pelaku didampingi orangtua masing-masing sepakat berdamai secara kekeluargaan berhubung para pelaku masih anak-anak dan membuat poin-poin perjanjian. 


"Adanya perdamaian itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes selesaikan perkara pencurian tersebut melalui Problem Solving," terang AKP Relina.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi