Iklan Header

Kamis, 18 April 2024, 18:48 WIB
Last Updated 2024-04-18T11:48:52Z
MalingPolisiSiantar

Meteran Air Milik Pelanggan Perumda Tirta Uli Kerap Hilang, Masyarakat Harus Waspada

Foto ilustrasi.

SIANTAR - nduma.id


Meteran air pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli kerap dicuri orang tak dikenal. 


Kepala bagian Hubungan masyarakat (Kabag Humas) Perumda Tirta Uli, Jimmi Simatupang, ST membenarkan meteran air Perumda Tirta Uli kerap hilang.


"Kehilangan meteran terjadi didaerah pelayanan kantor pusat &  cabang 1 perumnas Batu VI, kalau ditotal kehilangan meteran diperkirakan sudah 100 meteran hilang dan pihak Perumda Tirta uli sudah menangani," kata Jimmi Simatupang, Kamis (18/4/2024).


Lebih lanjut Kabag Humas itu mengatakan jam rawan meteran hilang pukul 01:00 WIB pagi sampai 03:00 WIB dini hari.


"Melihat dari kasus yang terjadi, rata rata hilang di jam satu pagi sampai jam tiga pagi," kata Jimmi.


"Sering hilang biasanya dirumah kosong, ruko yang tidak memiliki pagar rumah," sambung Jimmi.


Jimmi menghimbau agar pelanggan Perumda Tirta uli selalu waspada dan tidak melayani selain petugas Perumda Tirta Uli.


"Apabila ada yang mengaku petugas jangan dilayani diluar jam kerja selain petugas Perumda Tirta Uli," kata Jimmi.


Saran dari Perumda untuk mencegah kehilangan meteran, agar box meteran di cor terutama pelanggan yang rumah kosong dan tidak memiliki pagar rumah karena lebih beresiko mengalami kehilangan meteran.


"Alangkah baiknya meteran air atau box meteran di cor, karena kalau tidak memiliki pagar rumah lebih beresiko mengalami kehilangan meteran," tandas Jimmi.


Pelanggan dapat melapor ke pihak Perumda Tirta Uli untuk sementara dilakukan penghentian aliran ketika meteran hilang.


Disampaikannya nomor call center Perumda tirta Uli, 0811 6064 448 dan 0622 240 17


Namun, untuk biaya penggantian meteran air dibebankan kepada pelanggan sekitar Rp 456.000.


"Pada saat meteran hilang, melaporkan dan telepon ke call center kami, dan petugas akan menutup untuk sementara atau diprop dahulu, kemudian esok harinya kalau terjadi malam hari, langsung lapor ke pelayanan Tirta Uli," kata Jimmi.


Kabag Humas Perumda Tirta Uli itu mengatakan, pihaknya selalu menyarankan agar pelanggan yang kehilangan meteran segera melapor ke pihak kepolisian setempat terlebih dahulu.


"Kami sarankan supaya tidak lupa melapor ke kantor Polisi setempat," tandas Jimmi.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi