Penandatanganan naskah berita acara. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD), Rabu, 24 April 2024.
Ini sebagai tindak lanjut dalam menyepakati arah kebijakan dan sasaran pokok dalam rancangan RPJPD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2045.
Acara dihadiri banyak pihak dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kepala Bappelitbangda Provinsi Sumatera Utara, Deputi Direktur BI Wilayah Sumatera Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Pakpak Bharat, serta Perwakilan Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Daerah tetangga.
Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk membahas Rancangan RPJPD agar dapat menyepakati visi dan misi jangka panjang Daerah, mereview arah kebijakan dan sasaran pokok dalam rancangan RPJPD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2045, serta menyepakati program-program kegiatan.
Dalam RPJPD, Visi dan Misi Kabupaten Pakpak Bharat dijabarkan menjadi "Pakpak Bharat Sejahtera, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan".
Bupati Pakpak Bharat Franch Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, mengatakan RPJPD ini sangat penting sebagai acuan bagi Kepala Daerah dan calon Kepala Daerah dalam menentukan dan merumuskan Visi Misi yang nantinya akan digunakan sebagai arah pembangunan Daerah untuk 20 tahun mendatang.
"Maka dokumen RPJPD harus mencakup informasi tentang sumber daya yang tersedia, potensi wilayah, serta langkah strategis yang akan diambil untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan," kata Wabup.
Diharapkan RPJPD ini nantinya bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Pakpak Bharat dan membangun sinergi antara Pemerintah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya.
Acara Musrenbang RPJPD Pakpak Bharat Tahun 2025-2045 ditutup dengan penandatanganan bersama Naskah Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045.
Dalam hal ini, sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan.
Semoga RPJPD ini menjadi acuan yang baik bagi pembangunan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat ke depan.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son