Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 20 April 2024, 19:24 WIB
Last Updated 2024-04-20T12:26:52Z
LKPN TipikorPolisiSiantar

LKPN Tipikor Simalungun Minta Maaf dan Menyayangkan Insiden Pemukulan Oleh Anggotanya

Ketua DPC LKPN Tipikor Simalungun, Marulak Nainggolan. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN), Tim Inspeksi Pidana Korupsi (Tipikor) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Simalungun menyayangkan insiden pemukulan yang terjadi di kantor Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jalan Kartini.


Marulak Nainggolan, sebagai ketua DPC LPKN Simalungun menegaskan peristiwa pemukulan tersebut bersifat pribadi masing-masing yang bertikai dan tidak membawa lembaga.


"Kejadian tersebut adalah inter pribadi antara si tersangka dan korban, dan berketetapan tersangka adalah anggota LKPN Tipikor," kata Marulak Nainggolan, Sabtu (20/4/2024).


Pemukulan atau penganiayaan itu terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB kemarin.


"Dan saya juga meminta maaf kepada semua baik masyarakat, organisasi, lembaga dan lainnya yang berada di Siantar - Simalungun. Marilah kita bergandengan tangan membentuk anak-anak generasi muda menuju SDM generasi emas, tentram dan damai," tandasnya.


Terkait peristiwa itu Marulak Nainggolan, menyerahkan semua melalui proses hukum.


"Masalah insiden kemarin, biarlah proses hukum yang berjalan," katanya.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi