Petugas menertibkan kendaraan di bahu jalan. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Sat Lantas Polres Pematang Siantar dipimpin Kanit Turjawali IPDA P. Manurung menertibkan parkir di bahu jalan Merdeka depan Pasar Horas Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar, Kota Pematang Siantar, Senin, 1 April 2024.
Dalam penertiban itu Sat Lantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penertiban bertujuan agar pengendara roda 2 dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jalan Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas," terang AKBP Yogen Heroes.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi