Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 26 April 2024, 11:38 WIB
Last Updated 2024-04-26T04:38:53Z
ASNOtonomi DaerahPakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Ajak Memaknai Kembali Filosofi dan Tujuan Otonomi Daerah

Bupati Pakpak Bharat membacakan amanat Mendagri. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat - nduma.id


Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Lapangan Napa Sengkut, Salak, Kamis, 25 April 2024.


Upacara ini dihadiri oleh para aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta undangan lainnya. 


Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan pidato tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI, M Tito Karnavian, mengajak semua hadirin untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari Otonomi Daerah.


Menurut Menteri Dalam Negeri RI, Otonomi Daerah merupakakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


"Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat," kata Franch membacakan amanat Tito Karnavian.


Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.


Dalam segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan Pemerintahan yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable). 


Selain itu, tujuan otonomi daerah adalah memberikan hak kepada pemerintah daerah untuk secara mandiri mengatur dan mengelola urusan nasional, sehingga pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan lokal.


Tahun ini, tema Hari Otonomi Daerah ke-28 adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat." 


Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 ini, mari kita semua memahami kembali filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah. 


Melalui otonomi daerah, daerah otonom dapat mengatur dan mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan bijak dan berkelanjutan, sehingga tercipta ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan lingkungan yang sehat. 


Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam dapat terjaga untuk membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son