Penandatanganan kerjasama. (Foto/Dok.Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menandatangani Surat Kuasa Khusus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, SH di Gedung Kejaksaan Negeri Dairi, Sidikalang pada, Kamis 28 Maret 2024.
Penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini merupakan hasil Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kejaksaan Negeri Dairi dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara di pengadilan.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengajukan Gugatan Intervensi terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Risnawati Berutu, warga Desa Maholida, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, serta Tema Bancin, warga Desa Maholida, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dalam masalah terbitnya sertifikat hak milik atas nama Risnawati Berutu dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum (Tanah Makodim) di Desa Maholida, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe.
Dalam acara penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini, Bupati Pakpak Bharat mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas keikutsertaan mereka dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menangani permasalahan hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa kejaksaan dan pemerintah selama ini telah bekerja sama secara erat dalam menjamin kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat.
"Kami tentu sangat terbantu, dan berterimakasih atas usaha dan keikutsertaan Kejaksaan Negeri Dairi dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya tentang kepastian dan jaminan hukum," ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Pakpak Bharat, Marulak Hartanto Simangunsong, S.ST, M.Si, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pakpak Bharat, Satri Lumban Gaol, SH, serta beberapa pejabat lainnya, sebagai bentuk dukungan dan pengawalan dalam menangani perkara hukum tersebut.
Dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kejaksaan Negeri Dairi dalam menangani perkara hukum, diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Pakpak Bharat, serta meningkatkan kepercayaan mereka terhadap lembaga kejaksaan dan pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum.
Harapan tersebut menjadi dasar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan kondisi hukum yang kondusif dalam memajukan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son