Proyek penataan ulang Lapangan Haji Adam Malik Pematang Siantar, (Foto/Ari). |
SIANTAR - nduma.id
Proyek penataan ulang Lapangan Haji Adam Malik Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) di nilai tidak sesuai Ekspektasi masyarakat Sianțar.
Proyek ini di informasikan menelan biaya Rp 4 Miliar lebih bersumber dari APBD Pemprov Sumut Tahun 2023.
Kamis 7 Maret 2024 kemarin, Pemprov Sumut melakukan proses serah terima aset finishing proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik ini ke Pemko Pematangsiantar.
Namun, serah terima aset itu informasinya masih bersifat sementara.
"Memang setahuku biayanya 4,5 M tapi kok biasa aja ku tengok, kayak gak ada aja perubahan," ucap warga, perempuan yang mengaku bernama Yani Pakpahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Siantar, Sofyan Purba belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek ini.
Konfirmasi melalui WhatsApp belum di jawaban.
Saat awak media mendatangi kantornya, bos di Dinas PUPR itu tidak berada di kantor.
"Pak Kadis sudah pulang kantor bang," kata perempuan yang mengaku sebagai penjaga kebersihan dikantor itu kepada awak media, Senin (18/03/2024).
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Siantar, Johannes Sihombing dikonfirmasi terkait rincian biaya revitalisasi proyek itu, tidak memahami karena anggarannya melalui Pemerintah Provinsi.
"Pemprov tuh dek, bukan Pemko," kata Johannes melalui WhatsApp, Senin (18/03/2024).
Saat di tanya peran pemko Siantar dalam pembangunan alun-alun Adam Malik tersebut, Kadis Kominfo Johannes Sihombing mengarahkan supaya bertanya langsung ke bidang aset.
"Langsung ditanyakan ke bidang Aset ya Adeku," kata Johannes melalui WhatsApp seluler.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi