Petugas Polisi menggelar rajia. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Petugas Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu, 31 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB.
Giat itu berhasil menindak 6 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
Seluruhnya di tangkap saat melintas di Jalan Medan Apil Rambung Merah/Tugu Dayok Kota Pematang Siantar.
"Sasaran sepeda motor menggunakan knalpot Blong, Aksi geng motor, Balap Liar dan Tawuran yang membawa sajam," kata Kabag Log Polres Sianțar, AKP Zulham, Minggu, 31 Maret 2024
Selanjutnya pukul 02.00 WIB personil kembali mengamankan 3 orang laki-laki membawa sajam dan 1 unit sepeda motor di depan SPBU Jalan Ahmadyani Kota Pematang Siantar.
Kemudian pukul 03.00 WIB personil kembali mengamankan 3 orang laki-laki membawa sajam di depan Indomaret Jalan Kartini Kota Pematang Siantar.
"Lalu ke 6 unit sepeda motor dan 6 laki-laki bawa sajam serta 1 unit sepeda motor yang diamankan milik pelaku membawa sajam diboyong ke Mako Polres Pematang Siantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang AKP Zulham.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi