Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 18 Maret 2024, 17:51 WIB
Last Updated 2024-03-18T10:51:16Z
PeristiwaPolisiTaput

Polisi Tangkap Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Puluhan Kali di Taput.

Pelaku di polres Taput. (Foto/Istimewa).

Taput - nduma.id


Seorang ayah berinisial MPS (43) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara di tangkap karena tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.


Pengakuan korban berinisial RSS (15) perbuatan tak senonoh itu pertama sekali di lakukan pada bulan Juli 2023 lalu.


Berulang hingga puluhan kali.


"Pelaku telah ditangkap, pada Sabtu, 16 Maret 2024 dan sudah dilakukan penahan," kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, Senin, (18/3/2024).


Perbuatan itu terungkap atas laporan dari teman korban kepada Ibu korban.


Korban sempat bercerita kepada temannya karena tak tahan terkait perlakuan Ayahnya.


Dari situ Ibu korban mengantarkan putrinya itu membuat laporan ke Polres Taput pada Sabtu, 16 Maret 2024.


Dalam laporannya di polres Taput, korban menceritakan peristiwa itu.


Setelah laporannya di terima, lalu petugas  kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku.


Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandung nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan.


Penulis : Tulus 

Redaktur : Rudi