Petugas polisi melakukan olah TKP. (Foto/Junjungan). |
Samosir - nduma.id
Di picu sakit hati karena menanam batang ubi kayu yang berjarak 1 meter dibelakang rumahnya,
FS (62) tega menganiaya adik kandungnya RS (55) hingga tewas, Selasa 19 Maret 2024.
Peristiwa ini membuat Warga sekampung di Dusun Janji Toba Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara heboh.
Siapa sangka pertengkaran antara abang dan adik itu berujung maut.
"Pelaku sakit hati terhadap korban karena korban menanam ubi tepat nya di depan pintu belakang rumah dari pelaku, kurang lebih jarak nya 1 Meter dari pintu belakang rumah pelaku" kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani.
Pelaku katanya menganiaya korban menggunakan benda tumpul yang di ambil disekitar lokasi.
" Sepotong kayu jambu yang berukuran kurang lebih 1 Meter digunakan tersangka menganiaya korban," kata Kasat.
Peristiwa itu dikatakan diawali dengan pertengkaran mulut antara keduanya sekira pukul 08.00 WIB.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat lari.
" Kejadian pada pukul 08.00 WIB dan tertangkap pada pukul 13.00 WIB di semak-semak yang jarak nya lebih kurang 1 Kilo Meter dari TKP," ungkap nya.
Kini pelaku telah ditahan di Polres Samosir dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di autopsi.
Penulis : Junjungan
Redaktur : Rudi