Ilustrasi.
SIMALUNGUN - nduma.id
Bandar Narkoba Jenis sabu-sabu yang di sebut-sebut "L" bebas beroperasi di belakang kantor Imigrasi.
Tepatnya di jalan lintas Pematangsiantar – Medan, Nagori Bahapal, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terpantau awak media dalam investigasi dilapangan Kamis 14 Maret 2024.
Meski berulang di beritakan sejumlah media, aktivitas jual barang haram itu sepertinya tak tersentuh aparat hukum.
Mirisnya lagi, lokasi ini sempat di grebek namun petugas kalah lihai, di duga operasi itu bocor.
Usai di grebek, aktivitas penjualan narkoba di lokasi itu sempat terhenti, tapi hanya berselang beberapa Minggu aktif lagi.
Belakangan terpantau berkembang ke beberapa titik lokasi dengan menempatkan beberapa orang sebagai pembagi Sabu.
“Sudah buka lagi "L" di belakang kantor imigrasi menjual narkoba jenis sabu-sabu. Sekarang sudah mulai ramai lagi orang yang tidak dikenal keluar masuk ke belakang kantor imigrasi itu,” sebut sumber terpercaya yang mengaku selalu memantau aktivitas Lomo dilapangan. Kamis (14/3/2024).
Tidak hanya dibelakang kantor imigrasi, sambungnya, kurirnya di tempatkan di beberapa titik hingga ke Nagori Rambung merah Kecamatan Siantar.
“Untuk belakang kantor imigrasi, anggotanya bernama "V" sebagai pembagi, di Lorong 7, belakang rumah makan burung goreng ada bernama "KA" lalu untuk simpang kerang di rumah si "K" tembus Rambung merah. Kemudian di Rambung Merah ada "ES" tepatnya di perputaran mopen, selanjutnya Rambung merah di depan korem ada si "B" dan ada ditempatkan di Kanbest,” paparnya.
Ia juga meminta agar Satresnarkoba Polres Simalungun bekerjasama dengan TNI dan BNN untuk segera memburu jaringan ini demi memutuskan mata rantai peredaran narkoba tersebut.
“Kita minta satnarkoba polres Simalungun dan TNI maupun BNN untuk segera memburu "L" untuk memutus kartel narkoba tersebut,” tukasnya.
Sementara itu Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, dikonfirmasi belum berani banyak berpendapat.
Choky hanya mengatakan sudah ditindaklanjuti Sat Res Narkoba.
"Sudah di tindaklanjuti sama narkoba," jawab AKBP Choky Sentosa melalui WhatsApp, Jumat 15 Maret 2024. (red)