Iklan Header

Minggu, 24 Maret 2024, 16:12 WIB
Last Updated 2024-03-24T09:19:33Z
DemonstrasiKapolriNasionalPoldasu

Mahasiswa Akan Unras Jilid II di Mabes Polri, Minta Copot Kapoldasu

Flayer seruan aksi.

JAKARTA - nduma.id


Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu akan kembali Aksi Unjuk Rasa Jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Senin, 25 Maret 2024 besok.


Andry Napitupulu selaku pimpinan Aksi Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu mengatakan aksi Jilid II ini masih dengan tuntutan yang sama terkait maraknya Narkoba di Sumatera Utara, apalagi belakangan adanya kriminalisasi terhadap wartawan yang mengkritisi soal Narkoba.


Selain itu mereka juga menilai kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi anti kritik.


"Bahkan kami menilai anti kritik terbukti bahwa Kapoldasu telah memblokir WhatsApp kami ketika kami share berita tersebut," ucap Andry, Minggu (24/03/2024) melalui pesan WhatsApp.


Andry menegaskan akan terus berjuang melawan peredaran Narkoba untuk keselamatan banyak orang khususnya di Sumatra Utara.


"Sangat miris melihat Bapak Kapoldasu memblokir WhatsApp kami, belum ada 1 tahun genap bertugas di Sumatera Utara sikapnya sudah seperti itu kepada mahasiswa, sepengetahuan kami bahwa kepolisian adalah melayani masyarakat namun hal seperti ini kami terima," tandas Andry


Mahasiswa asal Universitas Simalungun ini juga mengaku miris terkait peristiwa kriminalisasi wartawan yang mengkritik soal narkoba dan judi di Sumatra Utara.


"3 x 24 Jam kami telah menunggu tanggapan dari bapak Kapoldasu dan sampai saat ini tidak ada tanggapan, maka kami sampaikan bahwa akan turun kembali menyuarakan aspirasi di depan kantor Mabes Polri agar Kapolri segera mencopot Kapoldasu Irjen Agung Setya karena tidak mampu menangani maraknya narkoba di Sumatra Utara," tandas Andry.


Sebelumnya di beritakan pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu Aksi demonstrasi di gelar Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.


Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, para pemuda itu menyampaikan pernyataan sikap mereka sebagai tuntutan aksi unjuk rasa, berantas Narkoba di Sumatera Utara agar generasi bangsa tetap sehat dan maju.


Dalam aksi itu, 5 tuntutan para mahasiswa adalah :


1. Menduga bahwa penyaluran narkoba jenis sabu-sabu yang tersebar di Sumatera Utara terbukti dari survey beberapa mahasiswa pada tahun 2023 dari media kompas menyatakan bahwa Sumut peringkat 1 pengguna narkoba di Indonesia.


2. Menduga bahwa lokasi penyebaran narkoba terbesar di daerah Sumatera Utara berada di beberapa titik kota yakni, tanjung balai,deli Serdang,Medan , Sibolga, Labuhan Batu, pematang Siantar, dan Simalungun.


3. Mencekam bahwa kepala kepolisian Sumatera Utara tidak mampu untuk memberantas bandar narkoba di sumatera utara.


4. Menduga bahwa kepala kepolisian Sumatera Utara telah mendapat setoran dari bandar narkoba yang kita ketahui inisial oyok cs.


5. Mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sudah sangat sengsara melihat banyaknya pemakai Narkoba melakukan tindakan kriminal, contohnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan.


Penulis: Ari

Redaktur : Rudi