Iklan Header

Selasa, 26 Maret 2024, 22:05 WIB
Last Updated 2024-03-26T15:33:38Z
MedanPenipuanTaruna akpol

Laporan Korban Tipu Gelap NW Bertambah, Kali Ini Modus Masuk TNI Bayar 325 Juta

Pelaku dugaan tipu gelap masuk taruna Akpol. (Foto/Isitmewa).

Medan - nduma.id


Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) kembali menerima laporan resmi dari Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terkait dugaan kasus tipu gelap yang dilakukan oleh NW terduga kasus penipuan masuk Taruna Akpol.


Sebelumnya NW telah ditahan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.


Riadi sendiri melaporkan NW dengan nomor laporan polisi LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.


Wanita ini diduga menipu Riadi sebanyak Rp 325 juta dengan modus meluluskan putranya menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.


Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama NW.


Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI.


Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi dengan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.


"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).


Saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari 7 korban yang menjadi sasaran tipu gelap Nina Wati, dan jumlah ini di prediksi terus bertambah.


Karena setelah NW ditangkap pada 21 Maret 2024 lalu, laporan dari para korban terus berdatangan.


"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses 7 laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," pungkas Hadi.


Penulis : Rudi

Redaktur : Vel