Iklan Header

Kamis, 07 Maret 2024, 07:36 WIB
Last Updated 2024-03-07T00:50:57Z
KejagungKejaksaan TinggiKorupsiSekretaris DaerahSiantarSimalungun

GMKI Desak Kajari Siantar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Merah Putih

Kantor Kejari Pematangsiantar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Merah Putih milik PT. Telkom Indonesia semakin memanas.


Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Armada Simorangkir meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut kasus itu agar tidak berlarut-larut.


Ia menilai ada kejanggalan dalam pengusutan kasus ini, apalagi Armada mengatakan mantan Kepala Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar, Berinisial ES diduga juga ikut terseret dalam kasus ini.


ES diduga terlibat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan kantor layanan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Nilai anggaran proyek itu mencapai Rp1.150.000.000. Sementara, berdasarkan informasi untuk mengurus retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp. 43,7 juta.


"Desakan perihal dugaan kasus ini semakin mencuat, maka kami meminta Mendagri, Pj. Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar agar bergerak cepat dalam memeriksa dan menuntaskan dugaan kasus korupsi ini," tegas Armada, Rabu (6/3/2024).


Pihaknya  menyerukan agar proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dilakukan lebih cepat agar kasus korupsi ini bisa segera dituntaskan.


GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga menyerukan akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kejari Kota Pematangsiantar dan Kantor Bupati Simalungun jika permintaan mereka tidak direspon.


Mereka ingin menjamin agar proses penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terhadap dugaan kasus ini bisa dilakukan dengan lancar.


"Kami GMKI Pematangsiantar-Simalungun akan aksi turun ke jalan menyampaikan aspirasi kami kepada Kejari Kota Pematangsiantar dan Kantor Bupati Simalungun karena oknum pejabat “ES” belum kunjung dicopot. Hal ini kami desak agar proses penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terhadap dugaan kasus ini bisa lebih lancar ditangani," terang Armada.


Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu SH MH, belum bisa di konfirmasi terkait kasus ini.


Saat awak media datang ke kantornya, Rabu 6 Maret 2024 pimpinan Kejari Siantar itu katanya sedang sibuk melakukan Giat Ekspose.


"Maaf Bang Bapak Kajari sedang Giat Ekspose dan Bapak kasintel sedang tugas diluar kantor," kata petugas bernama Crispo Jinabun saat ditanyai awak media di gedung Kejaksaan Negeri Sianțar.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rendra, yang juga dimintai konfirmasi via WhatsApp, belum memberikan jawaban mengenai kasus ini, hingga berita ini diterbitkan.


Telepon awak media melalui Jaringan seluler juga tak diangkat Rendra.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi