Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 22 Maret 2024, 12:02 WIB
Last Updated 2024-03-22T05:02:27Z
CaloMedanPolisiTarina Akpol

Dugaan Penipuan Modus "Calo" Masuk Taruna Akpol, Korban Rugi 1,2 Milyar

Kombes Sumaryono. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Seorang wanita berinisial NW ditangkap oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.


Modusnya adalah meloloskan anak korbannya menjadi taruna Akpol. 


Informasi dari Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, pelaku NW mendapatkan sejumlah uang dari korban dengan iming-iming anak korban bisa dimasukkan menjadi taruna Akpol. 


Namun, anak korban belum juga diterima di Akpol meski uang sudah di serahkan.


Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024. 


Kerugian korban mencapai 1,2 Miliar rupiah.


"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Sumaryono, Kamis (21/3/2024).


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, penyidik menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis pagi.


Sejumlah barang bukti yang di amankan antara lain handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.


Penyidik juga sudah memeriksa 16 saksi. 


Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang  penggelapan dan penipuan.


Polda Sumut mencatat 4 laporan polisi yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.


"Ada 4 LP dengan terlapor NW," pungkasnya


Kasus ini masih menjadi isu yang sangat penting karena belakangan banyak terjadi kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan Akpol. 


Hal tersebut sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan kelemahan dari segi sistem keamanan yang ada di Akpol. 


Penulis : Rudi

Redaktur : Vel