Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 27 Maret 2024, 22:58 WIB
Last Updated 2024-03-28T01:12:57Z
JudiKapolriKaroPoldasuPolisi

Diduga Operasi Bocor, Polres Tanah Karo Kalah Cepat Tindak Lanjuti Berita Judi

Petugas Polres Tanah Karo menghimbau warga tidak melakukan kegiatan perjudian, (Foto/Dok. Polres Tanah Karo).

KARO – nduma.id


Berita di salah satu media online terkait beroperasinya perjudian jenis dadu dan ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polres Tanah Karo langsung di respon.


Sayangnya, setelah ditelusuri, tim Opsnal Sat Reskrim tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud tepatnya di salah satu lokasi bekas tempat hiburan malam di  jalan Kotacane Kabanjahe.


Diduga operasi itu bocor, pengusaha judi lebih cepat berbenah dari petugas.


Dari keterangan persnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengatakan langsung memerintahkan personel mengecek ke lokasi melakukan penindakan, Selasa 26 Maret 2024.


"Jadi ada kita terima informasi dari salah satu media online, tentang adanya kegiatan judi di Rivaltri, dan langsung kita respon ke lokasi untuk penindakan," kata AKP Arham, Selasa 26 Maret 2024. di Mapolres Tanah Karo.


Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Arham Gusdiar, menegaskan komitmen dari Polres Tanah Karo untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.


"Sudah kita cek ke lokasi, bahwa berita tersebut tidak benar, kami Polres Tanah Karo, terkhusus jajaran Sat Reskrim berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," sebut Arham.


Kepada pemilik lokasi, petugas menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun karena segala tindakan perjudian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


"Segala tindak perjudian akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Terkait berita dari Media Online tersebut, Kasat menegaskan akan terus menindak lanjuti segala informasi sekecil apapun terkait pemberantasan masyarakat baik termasuk perjudian.


"Dan kami juga mengharapkan kepada masyarakat, jika ada informasi sekecil apapun, khususnya terkait judi, sampaikan kepada kami, agar segera kita berantas segala penyakit masyarakat demi menjaga kestabilan kamtibmas di Kabupaten Karo ini," ujar kasat di keterangan persnya.


Mereka juga mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan informasi terkait perjudian atau penyakit masyarakat lainnya yang dapat merusak kamtibmas.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son