Iklan Header

Minggu, 10 Maret 2024, 10:44 WIB
Last Updated 2024-03-10T03:44:58Z
ExtremismePakpak BharatPertemuan

Bupati Pakpak Bharat Rapat Sinkronisasi RAD Provinsi Sumut Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme

Foto bersama usai acara. (Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat - nduma.id


Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat sinkronisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Sumatera Utara Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang diselenggarakan di Cambridge Hotel Medan, 7 Maret 2024 lalu.


Rapat ini untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2020-2024 dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.


Bupati Pakpak Bharat bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya membahas sinkronisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan. 


"Kita semua sepakat bahwa tidak akan ada ruang bagi Tindakan terorisme, tindak kekerasan dan lainnya atas nama apapun itu, tidak ada tempatnya di Sumatera Utara," ucap Franc Bernhard Tumanggor, Sabtu (9/3/2024).


Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat dari lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya.


Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak memiliki tempat di Sumatera Utara, dan semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.


Upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak. 


Karena itu diperlukan kerja sama dan koordinasi lintas instansi serta pemangku kepentingan untuk mencegah munculnya tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan mengancam keamanan nasional.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son