Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat naik becak di Musrenbang Sumut 2025. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, beserta Wakil Bupati H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, MM, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara, Jumat, 8 Maret 2024.
Bersama Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Dr. Hassanudin dan sejumlah Kepala Daerah lainnya, Franc Bernhard Tumanggor berangkat dari Aula Tengku Rizal Nurdin menggunakan Becak Bermotor khas Medan, menuju lokasi Musrenbang RKPD di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Dalam acara itu, mereka membawa sejumlah usulan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, jalan penghubung antar daerah, pengembangan ekonomi masyarakat, dan lainnya.
“Kita membawa sejumlah usulan prioritas dalam RKPD ini, diantaranya pembangunan infrastruktur, jalan penghubung antar daerah guna membuka keterisolasian Kabupaten Pakpak Bharat, pengembangan ekonomi masyarakat dan lainnya,” kata bupati di lokasi Musrenbang.
Bupati menjelaskan usulan itu bertujuan untuk membuka keterisoliran Kabupaten Pakpak Bharat dan memajukan ekonomi masyarakat di daerah.
Acara Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Dr. Hassanudin, beberapa kepala daerah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang RKPD Sumatera Utara tahun 2025 mengambil tema "pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".
RKPD ini sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi Sumatera Utara.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, mengatakan dokumen RKPD ini harus menjadi pedoman bersama.
Untuk itu, keselarasan perencanaan dari tingkat nasional dengan perencanaan provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Sumatera Utara dibutuhkan keselarasan perencanaan dari tingkat Nasional dengan perencanaan Provinsi dan 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, karena itu dokumen RKPD ini harus menjadi pedoman bersama,” pesan penjabat Gubernur Sumatera Utara, Dr. Hassanudin dalam arahannya
Partisipasi dalam acara ini sangatlah penting, terutama dalam pengambilan keputusan tentang prioritas pembangunan dan penganggaran.
Dengan adanya keselarasan perencanaan dan kesepakatan bersama, maka tujuan pembangunan Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan bisa lebih cepat tercapai.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son