Bupati Dairi menyerahkan santunan BPJS. (Foto/Dok. Kominfo Dairi). |
DAIRI – nduma.id
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Cabang Kabanjahe, Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu pegawai/aparat desa Sitinjo II yang meninggal dunia awal Februari lalu.
Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Cabang Kabanjahe, Dinarta Tarigan kepada ahli waris, Pardomuan Berutu dan Riama Simbolon dan disaksikan oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Pendopo Bupati, Senin malam 25 Maret 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Dinarta menyampaikan rasa terima kasih dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen Bupati Dairi yang mendukung penyelenggaraan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL), perangkat desa, lurah, dan yang lainnya.
Hal tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada para warga pekerjanya.
"Ini atas komitmen Bupati Dairi yang telah mendorong penyelenggaraan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan perangkat desa, lurah dan yang lainnya" kata Dinarta dalam pertemuan.
Bupati Dairi juga mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.
Ia menyatakan bahwa apapun yang dilakukan pihaknya selama ini tidak terlepas dari pelaksanaan program pemerintahan dalam visi-misi "Untuk Mensejahterakan Masyarakat". Jaminan sosial ketenagakerjaan harus diberikan kepada para pekerja rentan sebagai bukti kehadiran pemerintah ditengah masyarakat pekerja.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja diharapkan semakin baik dalam pembagian cakupan pada pekerja baik formal maupun non formal di Kabupaten Dairi.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son