Petugas polisi mengatur lalu lintas. (Foto/Ari). |
SIANTAR - nduma.id
Satuan lalulintas Polres pematangsiantar menindak 85 kendaraan dengan tilang manual selama 6 hari berjalan Opersi Keselamatan Toba 2024.
Hal itu dikatakan Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Angelia Gultom Senin 18 Maret 2024 pagi.
Dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Polres Pematangsiantar bertindak tegas terhadap 11 sasaran prioritas ops keselamatan seperti menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur, bagi pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.
Berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan over load, knalpot yang tidak sesuai spektek (blong), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
"Operasi Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari sejak 13 hingga 26 Maret dan untuk 8 hari kedepan kami menghimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas guna terwujudnya Indonesia Maju," terang AKP Gabriellah Angelia.
Dari 85 hasil Penindakan ops keselamatan toba 2024 beberapa Kategori pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak 55 Tilang, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 12 Tilang, melanggar Rambu Rambu Lalulintas sebanyak 13 Tilang, over dimension dan over load sebanyak 3 Tilang dan pengendara yang membonceng lebih dari satu orang 2 Tilang dengan Total 85 tilang.
AKP Gabriellah Angelia Gultom S.I.K., M.H menambahkan keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan.
Selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Operasi ini juga bertujuan mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman nyaman menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penulis : Ari
Redaktur : Son