Api menyala membakar 2 rumah warga. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Dua unit rumah di Jalan Mangga Ujung Siabal-abal Gang Mawar, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar terbakar Jumat, 8 Maret 2024 malam sekira pukul 18.30 WIB.
Pemilik rumah terbakar itu Jadiaman Sihaloho (61) Pensiunan Pegawai Swasta dan Togi Mindo Simangunsong (52).
"Awalnya saksi Isabella Simangunsong (14) selaku cucu korban Jadiaman Sihaloho mendengar teriakan adiknya yang mengatakan ada api diatas (Plafon) kamar depan rumah korban Jadiaman Sihaloho," kata Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol, Sabtu (9/3/2024).
Selanjutnya saksi Isabela Simangunsong mengeluarkan barang-barang dan sepeda motor dari dalam rumah sembari menjerit minta tolong kepada warga setempat.
Warga yang mengetahui kebakaran kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun api semakin membesar dan merembes membakar rumah milik Togi Mindo Simangunsong.
Saksi Fransiska Sihaloho (37) selaku anak Jadiaman Sihaloho menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan melaporkan ke Polres Pematang Siantar.
Tidak beberapa lama 5 unit mobil Dmakar milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT STTC datang ke lokasi pada Pukul 19.30 WIB.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp350 juta," terang AKP Relina.
Petugas polisi sudah melakukan Olah Tempat Kejadian.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi