Polda Sumut menggelar paparan tangkapan Narkoba. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Kabar datang dari Polda Sumatera Utara yang berhasil menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa dari tindakan penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Kurun waktu 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024.
Dalam paparannya tim Direktorat Polda Sumut menjaring 3.168 tersangka narkoba melalui pengungkapan 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus narkoba itu berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 438,58 Kg, ganja 612,54 Kg, dan pohon ganja sebanyak 65.155 batang.
"Pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam lima bulan terakhir ini telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Selain itu, tim Polda Sumut juga menyita berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba seperti sepeda motor dan mobil.
Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Polda Sumut akan terus menggencarkan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas," tegas Hadi.
Penulis : Rudi
Editor : Novel