Petugas polisi patroli. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melakukan patroli pos shelter pada Senin, 26 Februari 2024.
Rute patroli dilakukan di depan SMAN 5 Jalan Medan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, perbatasan Jalan Medan – Sinaksak Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Simpang Apil Dayok Jalan A. Yani – Rambung Merah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, dan depan SMAN 2 Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Terdapat 3 orang personel Satuan Samapta, 11 orang personel Polsek sejajaran, dan 1 orang personel Sie Propam yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Samapta, AKP August B. Manihuruk menegaskan bahwa kegiatan patroli ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Selama pelaksanaan kegiatan Patroli Pos Shelter Sat Samapta ini guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar," pungkas AKP August.
Dalam kegiatan ini, Satuan Samapta berfokus pada pengawasan pos shelter yang berada di beberapa lokasi strategis di wilayah Kota Pematangsiantar.
AKP August menambahkan bahwa kegiatan patroli pos shelter adalah salah satu bentuk upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Polres Pematangsiantar akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di wilayahnya.
Dengan adanya upaya patroli pos shelter ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Pematangsiantar.
Serta, meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Penulis : Ari
Editor : Rudi