Petugas kepolisian mengambul keterangan dari warga. (Foto/Ari) |
SIANTAR - nduma.id
Satu rumah di Jalan Damar, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terbakar, Sabtu, 17 Februari 2024 malam pukul 19.30 WIB.
Rumah itu di huni Desti Br. Gultom.
Informasi di terima dari Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, malam itu Ketua RT setempat Edi Sitanggang (49) mendengar adanya suara ledakan yang kuat sebanyak 1 kali sehingga menimbulkan penasaran warga.
”Selanjutnya Edi Sitanggang pun langsung mendatangi sumber ledakan," kata AKP Herli Damanik.
Saat itu Edi Sitanggang dan beberapa warga melihat 2 orang korban, Sauria Br Simanjuntak (50) dan Risma Br Simangunsong (25) mengalami luka bakar di rumah milik Desti Br Gultom.
Melihat itu warga menolong dengan membawa kedua korban luka bakar itu ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Jalan Medan Km 2,5 Kota Siantar.
Tidak beberapa lama 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit Damkar milik PT STTC datang ke lokasi dan gerak cepat memadamkan kobaran api.
Personel Polsek Siantar Utara bersama personil piket Polres Pematangsiantar juga juga datang melakukan olah TKP.
"Pengakuan pemilik rumah, Desti Br Gultom bahwa asal ledakan dari lantai bawah ruangan dapur rumah yang berasal dari ledakan tabung Gas 3 Kg. Kedua orang luka bakar masih menjalani perawatan medis di RS Horas Insani,” ujar AKP Herli.
Penulis : Ari
Editor : Rudi