Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 21 Februari 2024, 08:38 WIB
Last Updated 2024-02-21T01:38:11Z
Hari Pers NasionalJokowidodoNasional

Presiden Terbitkan Perpres Publisher Right, Menegakkan Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

Presiden Jokowi di HPN 2024, (Foto/Istimewa).

Jakarta – nduma.id


Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital.

 

Hal ini diumumkan langsung oleh presiden pada puncak Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.


"Saya juga meminta aspirasi dari pelaku pers, pelaku digital yang beda aspirasi. Akhirnya ada kesepahaman. Akhirnya kemarin saya tandatangani Perpres Publisher Rights tersebut," kata Jokowi.


Salah satu hal yang diatur dalam Perpres Publisher Right ini adalah kerjasama antara platform digital dengan perusahaan pers hingga penyelesaian sengketa.


Di tengah dinamika perkembangan industri digital, hadirnya Perpres Publisher Right tentunya menjadi momentum penting bagi perkembangan jurnalisme berkualitas.


Ditegaskan oleh Presiden Jokowi, Perpres Publisher Right bukan bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers, melainkan menjadi kebijakan yang mendorong keseimbangan isu digital.


"Kita justru ingin jurnalisme berkualitas," ujarnya.


Di era digital, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kata Jokowi telah memberikan dampak besar bagi industri pers.


Kendati begitu, mustahil untuk mengabaikan fakta bahwa di balik kecanggihan digital, ada persoalan besar yang mempengaruhi kualitas jurnalisme.


Mulai dari penyebaran informasi hoaks hingga sulitnya memperoleh pendapatan dari iklan media konvensional.


Dalam upaya menegakkan jurnalisme berkualitas, Perpres Publisher Right menawarkan solusi bersama antara perusahaan pers dan platform digital.


Dengan kerjasama yang dilandasi oleh kejelasan hukum, Perpres Publisher Right berharap mampu mewujudkan level playing field antara platform digital dan perusahaan pers.


Tak hanya itu, upaya percepatan iklan media konvensional pada perusahaan pers juga menjadi perhatian serius dari pemerintah.


"Saya perintahkan Menkominfo untuk belanja iklan diberikan kepada perusahaan pers," jelas Presiden Jokowi.


Dalam rangka menjaga integritas jurnalisme berkualitas di Indonesia, Perpres Publisher Right menjadi sebuah terobosan positif dalam mendorong perkembangan industri pers yang lebih baik di masa depan.


Penulis : Rudi

Editor : Son